BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Hasil Audit BPKP Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan Mimika Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar ?

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Hasil Audit BPKP Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan Mimika Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar ?

Share this article
BPKP Perwakikan Provinsi Papua di Jayapura.

Diakui, karena masih menunggu laporan hasil audit BPKP menyebabkan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Disdik Mimika terjadi tahun 2019 terkait sentra pendidikan berpola asrama yang terdiri dari SD Negeri Sentra Pendidikan, SMP Negeri Sentra Pendidikan, dan SMP Negeri 5 Sentra Pendidikan. 

Sekolah tersebut dikhususkan untuk putra-putri asli dari berbagai suku di Kabupaten Mimika diantaranya suku Amugme, Kamoro, Dani, Damal, dan Mee .

Dugaan korupsi dana penyelenggaraan Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika tahun anggaran 2019 senilai Rp14.183.983.592 untuk kegiatan atau belanja makan minum siswa, guru, pamong asrama dan karyawan.

Dana yang dialokasikan itu terealisasi sebesar Rp12.731.255.900, yang terbagi dua kontrak, yaitu kontrak nomor: 082/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 26 November 2019 senilai Rp 8.056.673.900, dan kontrak nomor: 077/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 2 September 2019 senilai Rp 4.674.582.000.

Kegiatan atau belanja untuk makan siswa-siswi-siswi, guru, pamong asrama dan karyawan sentra pendidikan berpola asrama Timika namun dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai ketentuan, sehingga ditemukan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 1 miliar, kata AKBP Tri Widianto. 

Ditambahkan, 65 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan 55 dokumen diamankan. 

“Mudah-mudahan hasil audit segera keluar sehingga kasusnya ditindak lanjutin hingga tuntas, ” tegas AKBP Adi Tri Widianto.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *