Lewati ke konten utama

KPK Klarifikasi Surat Tugas dan Surat Edaran Palsu yang Kini "Beredar" di Wilayah Papua

fajar PapuaPenulis
02.42 WIT2 menit baca7 dibaca
KPK
KPKFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terkait dengan pihak dan atau informasi yang mengatasnamakan KPK.

"Apabila ada pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun, silakan melapor kepada aparat penegak hukum setempat," imbaunya.

Atau, melakukan konfirmasi kepada KPK melalui CALL CENTER 198 atau E-MAIL *[email protected]. (boy)