Lewati ke konten utama

Stafsus Bupati Mimika yang Larang Media Beritakan Dugaan Korupsi Rumah Ibadah, Jadi Bahan Gunjingan Warganet

fajar PapuaPenulis
02.34 WIT3 menit baca53 dibaca
20210122_183310
20210122_183310Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Hal yang sama juga diungkapkan oleh akun, Anel Alin Sun yang menyatakan dalam melakukan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang. "Bapak ini kurang paham klu media punya undang undang pers," tulisnya dengan emoji tertawa.

Bahkan akun ini juga menegaskan, jangankan pejabat daerah, presiden saja tidak boleh dan dilarang mengintervensi media. "Sekelas Presiden saja TDK bisa melarang media, selama itu bukan penghinaan atau pengajakan untuk berdemo dll….Jangan lucu lucuan pak," tutunya sambil menertawakan larangan itu melalui emoji.

Akun, Chen Yoku Eman juga menegaskan pelarangan intervensi terhadap tugas-tugas media di lapangan. "Media punya hak pak..
jd pak, tdk bisa larang2 itu. Lebih bagus di posting berita ulang2 spaya kam jang lupa ingatan deng kasus itu…
di timika ini tra pernah beres.deng kasus2 korupsi," tulisnya.