BERITA UTAMAMIMIKA

Meski Pakai Alat Tua Sampah Timika Bisa Teratasi, Berharap Kelurahan dan Satpol PP Terlibat Aktif !!!

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Meski Pakai Alat Tua Sampah Timika Bisa Teratasi, Berharap Kelurahan dan Satpol PP Terlibat Aktif !!!

Share this article
Mokodompit
Limi Mokodompit

“Tapi sekarang tidak efektif. Padahal tugas BLH hanya mengangkut sampah dari TPS menuju TPA. Kalau urusan sampah di lingkungan atau RT-RT itu tanggungjawab kelurahan dan kampung. Saat pertemuan pak Bupati sampai bilang kalau kampung atau kelurahan tidak urus sampah dana Ombas akan dihentikan,” paparnya.

Dikemukakan, saat dirinya menjabat Kepala BLH Mimika tahun
2018 lalu, jumlah TPS sebanyak 60. Namun pihaknya melakukan perampingan hingga 15 TPS.

ads

Selain mengharapkan partisipasi kelurahan dan kampung, Limi juga berharap kerjasama Satpol PP Mimika untuk penertiban jam buang sampah.

“Permasalah sampah sudah ditetapkan dalam Perda. Satpol PP punya tugas mengamankan Perda termasuk soal sampah ini,” paparnya.

Dikatakan, tahun 2018 lalu pihaknya pernah mengalokasikan honor Satpol PP yang menjaga sampah. Namun akhirnya menjadi temuan BPK.

“BPK bilang kenapa mesti ada honor lintas instansi, itukan tugas Satpol PP. Akhirnya sejak saat itu honor Satpol PP kami hapus,” tukasnya.

Limi menjelaskan, peran Satpol PP sangat penting terutama menertibkan TPS dan waktu buang sampah. “Sekarang masyarakat sesuka hati buang sampah, padahal aturan diatas jam 6 sore sampai jam 5 pagi. Sekarang ini siang hari juga orang buang sampah akhirnya biar sampah sudah diangkut terlihat kotor lagi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *