Solo, fajarpapua.com – Persoalan kerumunan massa saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) mendapat perhatian PT Pos Indonesia (Persero) pusat.
Pihak PT Pos memastikan tidak ada lagi kerumunan saat penyaluran BST terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Hal itu dikemukakan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus di Solo, Jumat (29/1).
Ia mengemukakan selain memperbanyak titik, hal lain yang dilakukan adalah dengan meningkatkan frekuensi penyaluran.
“Khusus di Kota Surakarta masih perlu kami tingkatkan karena memang kondisi PSBB (PPKM) membuat kami harus lebih banyak, dan kelompoknya dibuat kecil-kecil supaya tidak terjadi kerumunan yang besar,” katanya.
Dikemukakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk penerima BLT sendiri tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
“Jadi untuk memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), harus ada kelengkapan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga,” tandasnya.
Selain itu, sebelum menerima uang tunai, penerima akan difoto wajah terlebih dahulu. Bahkan, ke depan foto tersebut akan disamakan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Istilahnya ‘face recognition’, pengenalan wajah. Setelah itu baru kami kasih,” katanya.
Sejauh ini tidak ada kendala terkait bantuan tersebut. Meski demikian, setiap saat pihaknya selalu melakukan pembaharuan data.
“Data yang diberikan Kemensos waktu kami datangi orangnya sudah meninggal atau pindah rumah. Bisa juga orangnya sudah tidak butuh bantuan lagi, sudah naik kelas,” katanya.