BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Dijanjikan Proyek Lampu Jalan Kota Timika Rp 6 Miliar, Syaratnya Setor Uang Muka Rp 200 Juta

pngtree vector tick icon png image 1025736
53
×

Dijanjikan Proyek Lampu Jalan Kota Timika Rp 6 Miliar, Syaratnya Setor Uang Muka Rp 200 Juta

Share this article

Timika, fajarpapua.com – Warga Timika diingatkan modus penipuan menjanjikan proyek bernilai miliaran rupiah dengan syarat kontraktor menyetor uang administrasi bernilai ratusan juta.

Seperti yang dialami Anton, salah seorang kontraktor asal Timika. Pada Kamis (28/1) Anton mengaku mendapat telepon dan kiriman formulir dari seseorang yang mengaku tokoh agama dari
Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI).

ads

“Saya percaya karena dia mengaku pendeta, namanya pendeta Wilem. Ternyata waktu saya konsultasi dengan orang-orang yang sudah pengalaman, itu penipuan. Saya sempat percaya bahkan mau transfer uang kalau memang pasti,” ujarnya.

Anton menerangkan pelaku menjanjikan proyek penerangan jalan di kota Timika senilai Rp 6 miliar. Namun untuk persyaratan administrasi pihaknya harus menyetor dana Rp 200 juta.

Dia berharap kontraktor Timika mwwaspadai berbagai modus uang ditawarkan pihak lain yang mengatasnamakan lembaga tertentu. Sebab bisa saja modus penipuan. Apalagi yang dia ketahui, sudah banyak kontraktor di Timika yang mendapat penawaran serupa.

Sementara di sisi lain, penipuan yang dilakukan atasnama lembaga APCRI diduga sudah berlangsung lama. Pernah diberitakan ratusan Kontraktor nasional merasa tertipu lantaran proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang dijanjikan oleh Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI), sejak 2018 lalu belum terealisasi.

Padahal untuk menjadi mitra pegerjaan proyek nasional tersebut, mereka telah menyetorkan uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Seperti yang dikatakan oleh Rahman salah seorang kontrator di PT Amanda Tiga Mandiri. Menurut Rahman untuk bisa mendapatkan proyek pemasangan PJUTS yang diklam sebagai bagian dari program Indonesia terang ini, dirinya harus terlebih dahulu menyetor uang hingga mencapai Rp115 juta.

“Untuk pendaftaran saja saya sudah menyetor Rp115 juta belum lagi uang survai dan biaya lain-lainnya,” jelas pengusaha asal Ogan IIir, Palembang ini.

Selain itu Rahman juga mempertanyakan keabsahan APCRI dimata hukum. Pihaknya juga ingin meminta kejelasan ada tidaknya sumr keuangan milik APCRI yang dijanjikan, mengingat dirinya yang telah menandatangani kontrak sejak awal 2019 lalu hingga kini tidak proyek yag dijanjikan tidak kunjung diberikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *