BERITA UTAMAPAPUA

Polisi Papua Selidiki Penipuan Calon Anggota Polri, Masyarakat Diingatkan Waspada

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
32
×

Polisi Papua Selidiki Penipuan Calon Anggota Polri, Masyarakat Diingatkan Waspada

Share this article
IMG 20230829 WA0046
Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo

Jayapura, fajarpapua.com – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kasus penipuan mengatasnamakan Polda Papua dengan menawarkan kesempatan bagi para calon anggota Polri dengan modus menggunakan pangkat, nama, dan nomor telepon telah menjadi perhatian serius.

Benny mengatakan, penipuan tersebut terjadi melalui pesan WhatsApp, di mana pelaku menawarkan kesempatan bagi para calon anggota Polri yang tidak lulus tes untuk diterima dalam gelombang kedua pada tahun 2024 dengan imbalan sejumlah uang.

ads

“Kabar mengenai penipuan ini membuat publik resah, namun untuk mengklarifikasikan kebenarannya,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (12/10).

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut adalah sebuah penipuan atau hoax. “Polda Papua ataupun Panitia Penerimaan anggota Polri lainnya tidak dapat menjamin kelulusan para calon anggota Polri. Kelulusan ditentukan oleh calon siswa itu sendiri dengan kesiapan masing-masing calon, termasuk fisik, mental, pengetahuan umum, psikologi, dan persyaratan lain yang telah ditentukan,” ujar Kabid Humas.

Saat ini, kata Benny, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku di balik upaya penipuan ini.

Kabid Humas Polda Papua juga mengingatkan masyarakat luas untuk tidak mudah terpengaruh oleh penipuan serupa. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan penipuan serupa kepada aparat kepolisian setempat demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pentingnya kesadaran masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terpedaya oleh upaya penipuan semacam ini. Kami menekankan bahwa penerimaan anggota Polri didasarkan pada kualifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan secara ketat,”katanya.

Untuk itu, ujar Benny, diharapkan tindakan penipuan semacam ini dapat dicegah dan pelaku-pelakunya bisa diidentifikasi serta diadili sesuai hukum yang berlaku.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *