BERITA UTAMAJayapura

Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
106
×

Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

Share this article
IMG 20231106 WA0082
Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro

Jayapura, fajarpapua.com- Oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura berinisial KH dilaporkan kepada pihak kepolisian atas kasus penipuan terhadap seorang pengusaha, DIA (52).

Korban DIA mengaku telah mengalami kerugian senilai Rp 296.900.000, atas tindakan penipuan oleh KH.

ads

Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan tersebut.

“Laporannya baru dibuat Sabtu (4/11) kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kabupaten Jayapura,” ujar AKP Sugarda , Senin (6/11/2022).

Lebih lanjut Sugarda menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu, terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban sehingga korban harus memberikan uang kepada telapor.

“DIA memberikan uang kepada KH bertahap, pertama di bulan Mei 2021, korban memberikan uang sebesar Rp. 201.900.000, lalu di bulan Juli Rp. 5.000.000. Kemudian di bulan Agustus 2022 Rp. 70.000.000, November Rp. 10.000.000, dan terakhir di bulan September 2023 sebesar Rp. 10.000.000, dengan total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp. 296.900.000, beserta bukti kwitansi penerimaan uang,” kata Sugarda.

Ia mengatakan, kasus penipuan ini masih dalam penyelidikan. “Rencananya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor dalam minggu ini, sementara baru pihak korban yang baru dimintai keterangan,” ujarnya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *