Lewati ke konten utama

Flash News: 9 Kepala Kampung Demo di Kantor Bupati Mimika, Tuntut Segera Dilantik

fajar PapuaPenulis
19.24 WIT1 menit baca60 dibaca
Spanduk
SpandukFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

 Dalam amar putusan atas perkara Nomor 19/G/2020/PTUNJPR pada Selasa (17/11/2020), majelis hakim PTUN Jayapura membatalkan Keputusan Bupati Mimika Nomor: 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kampung pada Distrik di Kabupaten Mimika periode Tahun 2019-2025.(red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.