BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Tanggapi Hariz Azhar, Jubir KPK : Tim Penyidik Segera Koordinasi Ahli Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Tanggapi Hariz Azhar, Jubir KPK : Tim Penyidik Segera Koordinasi Ahli Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mimika

Share this article
Fikri
Jubir KPK, Ali Fikri

Dikatakan perkembangan perkara akan disampaikan lebih lanjut.

Sedangkan Direktur Lokataru, Haris Azhar menyoroti kasus eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 yang menurutnya tidak ada kemajuan. 

ads

“Lokataru, Kantor Hukum dan HAM mencatat bahwa KPK kini mengalami kemerosotan dalam melakukan penindakan hukum pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Haris melalui keterangannya, Senin (15/2).

Terkait kasus Sunjaya, Haris menyesalkan belum adanya proses hukum terhadap Manager Hyundai Engineering Herry Jung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 lalu.

Herry Jung diduga telah menyuap Sunjaya Rp6,04 miliar dari janji Rp10 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

“Faktanya hingga saat ini Herry Jung masih di luaran tanpa penangkapan maupun proses hukum lanjutan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019,” kata Haris.

Sementara itu, Haris juga menyoroti belum ditahannya oknum pejabat Mimika periode 2014-2019 berinisal EO atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *