BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Tanggapi Hariz Azhar, Jubir KPK : Tim Penyidik Segera Koordinasi Ahli Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Tanggapi Hariz Azhar, Jubir KPK : Tim Penyidik Segera Koordinasi Ahli Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mimika

Share this article
Fikri
Jubir KPK, Ali Fikri

Ia menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp21,6 miliar dari kasus ini.

Selain EO, Haris mengungkapkan beberapa nama lain yang sudah ditetapkan oleh lembaga antirasuah sebagai tersangka, yakni MS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan TA selaku Direktur PT Waringin Megah.

ads

“Juru bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa surat perintah penyidikan dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 tersebut diterbitkan Oktober 2020, tetapi hingga saat ini belum dilakukan penangkapan maupun penahanan terhadap EO selaku Tersangka,” kata Haris.


Haris mendesak KPK untuk menerapkan asas kepastian hukum dan keterbukaan dalam menangani kasus dugaan korupsi eks Bupati Cirebon dan EO dengan memberikan perkembangan terbaru kepada publik.

Selain itu, ia meminta agar komisi antikorupsi menangkap para tersangka.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *