Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Kapan Sekolah Tatap Muka Dibuka Kembali? Ubra : Tergantung Kesiapan Sekolah

Reynold Ubra
Reynold UbraFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Bed Occupation Rate di rumah sakit untuk penderita Covid-19 saat ini rata – rata hanya terisi 18 persen yang berarti sebagian besar tempat tidur kosong.

Dengan semakin stabilnya kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika ini, sekolah tatap muka sebenarnya sudah bisa dilakukan.

Namun demikian hal itu seluruhnya bergantung kepada kesiapan sekolah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar selama pandemi.

Divisi Kesehatan Satgas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold R Ubra kepada wartawan seusai rapat evaluasi penanganan Covid 19 yang berlangsung di Aula Grand Tembaga Hotel, Selasa (23/2).

“Saya pikir dengan lebih stabilnya kasus Covid-19, semestinya sekolah sudah bisa melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka atau secara langsung," ujarnya.

Ubra menjelaskan, hampir seluruh aktivitas seperti pasar, pertokoan, hotel, tempat hiburan telah dibuka termasuk acara pernikahan meski dengan Prokes ketat juga sudah dibisa digelar

Namun demikian lanjutnya, setiap sekolah yang memutuskan menggelar tatap muka, harus dilakukan dengan kriteria yang sangat ketat.

"Termasuk harus memiliki kelompok kerja atau Pokja Covid-19. Diperbolehkan atau tidak menggelar sekolah tatap muka itu semua tergantung bagaimana kesiapan sekolah untuk menggelar belajar tatap muka,” tegas Ubra.

Terkait keinginan sekolah menggelar tatap muka ini lanjutnya juga harus dibicarakan secara detail oleh sekolah dengan melibatkan orang tua serta komite sekolah.

Ubra menjelaskan, hampir seluruh aktivitas seperti pasar, pertokoan, hotel, tempat hiburan telah dibuka termasuk acara pernikahan meski dengan Prokes ketat juga sudah dibisa digelar.

"Saat ini hanya sekolah yang belum beraktivitas. Mestinya di SD dan SMP, mengingat SMA dan SMK sudah menyiapkan Tim Pokja sehingga sudah ada persiapan jika ada pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Ubra juga mengungkapkan, selain pembentukan Pokja, sekolah juga harus menyiapkan juga sarana cuci tangan, menegakan aturan penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain itu lanjut Ubra, pihak sekolah juga harus mengadopsi kebijakan-kebijakan yang diterapkan untuk perkantoran atau acara yaitu mengurangi kapasitas peserta.

"Semisalnya guru yang masuk hanya 25 persen, guru yang tidak mengajar tidak perlu ke sekolah. Kemudian siswa yang memiliki komorbid tidak diperbolehkan masuk atau kelas terpisah bagi siswa yang memiliki riwayat penyakit akut. Demikian juga dengan penyakit bawaan lainya harus menjadi perhatian utama sekolah," ujarnya.

Ubra menegaskan jika ingin menggelar pendidikan tatap muka tidak saja penerapan aturan yang ketat, tapi segala fasilitas yang dibutuhkan harus disiapkan. "Termasuk fasiitas pendukung belajar mengajar dalam kelas yang perlu diatur serapi mungkin dengan mengurangi kapasitas tempat duduk," tutupnya. (mar)