Lewati ke konten utama

Dalam 2 Bulan, Timika Tambah 58 Calon Janda dan Duda Baru, Supian Ungkap Alasan Penceraian

fajar PapuaPenulis
16.35 WIT2 menit baca58 dibaca
Supian
SupianFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

"Bahkan meskipun salah satu pihak tekadnya sudah teguh untuk tetap minta pisah. Namum majelis tetap meminta untuk dilakukan mediasi sebelum diputuskan," ujarnya.

Selama masa persidangan diawal Tahun 2021 ini lanjutnya ada 12 kasus yang sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Mimika.(tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.