Untuk itu, DPRD harus tegas bila perlu memberitahukan hal ini kepada Pemkab Mimika agar PT Ben Oni dapat diblack list dari Mimika, karena tidak bertanggungjawab dengan pekerjaan.
“Jika rehab setidaknya 5-10 tahun baru rusak atau bocor-bocor yah bisa dimaklumi.Tapi ini baru satu tahun pakai sudah bocor hampir semua ruangan. Sebaiknya diberi pelajaran dan selama dia di Timika Pemkab tidak boleh kasih pekerjaan karena kelalaian mereka menimbulkan kerugian negara,” jelas John Thie.(tim)