Timika, fajarpapua.com - Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum menerima laporan ataupun informasi masuknya virus Corona jenis B 117. Meski demikian, masyarakat di Timika khusunya diminta tetap waspada dan selalu mengikuti protokol kesehatan.
"Belum ada laporan masuk ke Timika, tapi kita wajib waspada dan saya ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan disetiap kegiatan," ujar Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos MM kepada wartawan di Studio RPM Timika, Jumat (5/3).
Saat ini lanjutnya, Satgas Covid 19 sedang mensosialisasikan aturan pembatasan aktivitas kepada masyarakat.
"Itu tidak punya kaitan dengan mutasi virus jenis baru B117 yang katanya penyebaranya melalui Arab Saudi ke Indonesia termasuk ke Timika. Pembatasan jam aktifitas memang harus dilakukan agar warga tetap waspada," jelasnya.
Pembatasan aktivitas, kata Wabup JR, merupakan implementasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) sebagainana yang diinstruksikan Bupati Mimika untuk menekan penularan Covid-19.
Soal pembatasan aktivitas yang dilakukan petugas, menurutnya, saat ini warga harus patuh dengan adaptasi kebiasaan baru yang sudah diputuskan Forkompinda Mimika.
"Saat ini sudah ada Instruksi Bupati Mimika terkait dengan AKB dan petugas baik Satpol PP dan kepolisian menggelar patroli untuk memastikan apakah masih ada warga yang masih beraktifitas di luar rumah setelah jam yang ditentukan," ujarnya.
Jika ada yang diketahui masih beraktivitas lanjutnya, petugas wajib memberikan teguran dan meminta untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Sementara dari data yang diterima Kamis (4/3) malam tercatat ada 54 kasus baru.
Data tersebut dihimpun dari laboratorium RSUD Mimika, laboratorium Klinik Kuala Kencana dan dari laboratorium RSMM Timika. (tim)

