Timika, fajarpapua.com – Selama Tahun 2020, di Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 52 kasus hubungan industrial atau perburuhan yang dilaporkan.
Terkait hal itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika menggelar pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang diikuti oleh 200 perusahaan yang mempekerjakan sekitar 30 ribu pekerja
PLT Dirjen Hubungan Industrial dan Jamsostek, Kementrian Tenaga kerja RI, Ibu Sri Retno Isnaningsih memberi apresiasi ke Pemda Mimika yang memberi perhatian terhadap masalah perburuhan dengan menyelenggarakan pelatihan yang melibatkan semua perusahaan dan serikat pekerja.
Menurut Retno pelatihan ini untuk menambah pengetahuan baik bagi pengelola perusahaan maupun pekerja dan serikat pekerja. “Kedepan diharapkan perusahaan dan pekerja memiliki satu harapan yakni kemajuan usaha dan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.