Merauke, fajarpapua.com – Puluhan warga Rawa Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke mengadu ke Polres Merauke atas kasus penipuan 50 ton beras oleh seorang wanita berinisial CA.
Kedatangan warga disambut Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat Reskrim, Agustinus Pombos, selanjutnya melakukan audiensi di Ruang Data Polres Merauke, Rabu (17/3).
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa ada seorang wanita berinisial CA mengambil beras dari warga petani dengan janji akan dibayar.
Beras yang diambil dari masing-masing petani jumlahnya berfariasi hingga total mencapai 50 ton dalam kurun waktu Januari-Mei 2020. Akibatnya, warga petani merugi hingga Rp 500 juta lebih.