BERITA UTAMAMIMIKA

Musrenbang Distrik Tembagapura Digelar di Timika, Sasarari : Perencanaan Harus Lahir dari Masyarakat

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Musrenbang Distrik Tembagapura Digelar di Timika, Sasarari : Perencanaan Harus Lahir dari Masyarakat

Share this article
Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Yawame, SIP
Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Yawame, SIP

Timika, fajarpapua.com – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Distrik Tembagapura pada Tahun 2021 ini terpaksa menggelar musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang di Kota Timika.

Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Yawame, SIP pada pembukaan Musrembang Distrik Tembagapura yang berlangsung di Aula Hotel Grand Tembaga, Kamis (18/3) mengungkapkan kegiatan terpaksa dilaksanakan di Timika karena di Tembagapura kasus covid 19 terus mengalami kenaikan.

ads

“Semua aparat kampung dan kelurahan serta perwakilan tokoh-tokoh dari semua kampung hadir,” ujarnya.

Terkait dengan harapan agar program berasal dari masyarakat,Thobias menegaskan sangat memperhatikan penegasan tersebut.

Selain itu, pihaknya menyusun program sesuai dengan amanat undang-undang Perencanaan Nasional yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.

Sementara sebelumnya Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Yulianus Sasarari mewakili Bupati Mimika menegaskan perencanaan pembangunan distrik, kampung dan kelurahan harus atas usulan dari masyarakat sebagai pemangku kepentingan.

“Perencanaan harus lahir dari masyarakat. Jangan perencanaan program itu datang karena keinginan kelompok atau pribadi yang ada di Distrik Tembagapura,” tegasnya.

Program perencanaan pembangunan lanjutnya, juga harus mengacu pada tema pembangunan yang menitiberatkan pada perbaikan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu Sasarari meminta aparat distrik, kepala kampung dan kelurahan bersama tim asistensi dari Bappeda Mimika dapat menyusun program rencana yang benar- benar untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian penyusunan rencana diharapkan jangan tumpang tindih antara kegiatan yang didanai APBD dengan dana desa.

“Jangan sampai ada program yang sama dibiayai oleh dua anggaran dari dana desa dan dana APBD. Karena itu dalam penyusunan harus jeli, akurat serta tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *