BERITA UTAMAMIMIKA

Plt Bupati Mimika : Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan, Bukan Orientasi Proyek-proyek Besar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Plt Bupati Mimika : Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan, Bukan Orientasi Proyek-proyek Besar

Share this article
da84ede2 cbed 40bb 9ab9 12c67c59a4e9
Kegiatan pembukaan Musrenbang Kabupaten Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RKPD tahun 2024 pemerintah Kabupaten Mimika berlangsung di salah satu hotel bilangan Jalan Budi Utomo Timika, Senin (03/4).

Kegiatan yang digelar selama tiga hari kedepan tersebut berfokus pada pembangunan yang dimulai dari sumber daya lokal.

ads

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan.

“Perencanaan-perencanaan pembangunan itu harus berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan, bukan berdasarkan proyek-proyek besar, program yang dibutuhkan oleh masyarakat mulai dari kampung, ini catatan bagi kita. Kita jangan membangun yang tidak efektif yang tidak memberikan kepastian apa-apa,” ujar Plt Bupati JR.

Ditegaskan, semua pekerjaan dikerjakan secara kolaborasi, dan koordinasi, untuk itu pembangunan berdasar sumber daya lokal yang dimulai dari kampung hingga distrik harus berkoordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pimpinan OPD melihat program dan koordinasikan dengan kepala distrik, kepala distrik juga harus tahu programnya,” katanya.

Ia juga berharap kegiatan yang telah direncanakan dapat mengakomodir RPJMD paling kurang 80 persen.

“Saya berharap supaya kegiatan yang sudah kita rencanakan dalam RPJMD bisa mencapai paling tidak 80 persen kalau tidak bisa 100 persen,” ucapnya.

“Saya minta kepada Bappeda, tim anggaran dan juga semua pimpinan OPD dalam melaksanakan penyusunan anggaran sesuaikan dengan RPJMD,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bappeda Mimika Yohanna Paliling dalam laporannya mengatakan, Musrembang dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Adapun perioritas pembangunan di tahun 2024 yakni
Peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Mimika yang berdaya saing, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional dan inovatif lewat penerapan smart city.

Berikut, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Percepatan pembangunan sentra-sentra ekonomi dengan menitikberatkan pada ketahanan pangan lokal di pedalaman dan pesisir.

Peningkatan daya tarik investasi dengan pemanfaatan potensi pariwisata melalui eksplorasi serta pembangunan pariwisata.

Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemerataan sarana dan prasarana dasar serta pertumbuhan ekonomi penciptaan ketentraman dan ketertiban (trantib).

Pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals (tpb/sdgs) dengan arah kebijakan pembangunan di tahun 2024.

“Seperti meningkatkan pengelolaan pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah atas yang berbasis pada pengembangan kurikulum pendidikan, olah raga dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Selanjutnya meningkatkan optimalisasi penataan kampung dan administrasi pemerintahan kampung. Meningkatkan pemberdayaan, rehabilitasi, perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat.

Meningkatkan produktivitas pertanian, perikanan dan kelautan yang berpengaruh terhadap PDRB sektor pertanian. Juga peningkatan dan pengembangan kebudayaan lokal melalui kesenian tradisional termasuk dalam meningkatkan konektivitas antar daerah yang belum sepenuhnya terhubung.

Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan.

Serta meningkatkan pelaksanaan tpb/sdgs 17 tujuan sesuai tupoksi dan peran pemangku kepentingan. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *