Lewati ke konten utama

Dubes Selandia Baru Pertanyakan Proses Hukum Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warganya di Timika

RedaksiPenulis
05.24 WIT2 menit baca11 dibaca
Jonathan Austin
Jonathan AustinFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Dunia luar ikut menyoroti proses hukum di Kabupaten Mimika.

Salah satunya,Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Jonathan Austin mempertanyakan proses hukum terhadap para pelaku penembakan warga negaranya yang terjadi di Kuala Kencana Timika Kabupaten Mimika tahun 2020 lalu. 

Hal itu dibenarkan Waka Polda Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto kepada wartawan di Jayapura, Rabu (24/3).

"Dubes Selandia Baru menanyakan proses hukum terhadap pelaku penembakan Graeme Thomas Wall yang terjadi 30 Maret 2020, saat pertemuan yang dilakukan secara video conference," ungkap Eko.

Dikatakan, pada pertemuan yang dilakukan secara virtual video confrence yang berlangsung 23 Maret pihaknya menjelaskan proses penanganan kasus penembakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).