BERITA UTAMAMIMIKA

Kata Freeport Soal Kelanjutan Proses Divestasi Saham 51 Persen

cropped cnthijau.png
3
×

Kata Freeport Soal Kelanjutan Proses Divestasi Saham 51 Persen

Share this article
Riza Pratama VP Corporate Communication PT.Freeport Indonesia
Riza Pratama VP Corporate Communication PT.Freeport Indonesia

Timika, fajarpapua.com – Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama menjelaskan PTFI sudah melaksanakan bagiannya terkait kelanjutan divestasi 51 persen saham.

Ads

Hal itu dijelaskan Riza dalam diskusi ringan dengan pimpinan media di salah satu hotel di Jalan Cenderawasih, Senin (5/4).

Dikatakan, PTFI sudah melaksanakan bagiannya sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding antara PTFI dengan Pemerintah Indonesia pada 21 Desember 2018 lalu.

Diakui, dalam MoU tersebut juga dijabarkan bagian yang diberikan kepada Pemda Provinsi Papua dan Pemda Kabupaten Mimika.

“Setahu kami memang dalam pembagiannya, Pemprov Papua menerima 3 persen dan 7 persen untuk Kabupaten Mimika,” urainya.

Namun demikian untuk realisasi pendistribusian saham dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, hal itu bukan menjadi domain atau kewenangan PTFI untuk menjelaskan.

“Untuk kebijakan distribusi saham ke Pemda itu menjadi urusan Pemerintahan Pusat,” ujarnya.

Demikian juga terkait klaim Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) terhadap 4 persen saham yang akan didistribusikan ke Pemda Mimika, Riza menyatakan hal itu juga bukan menjadi kewenangan pihaknya.

Riza menjabarkan, sebenarnya divestasi saham hanya salah satu kesepakatan yang diajukan pemerintah Indonesia, selain pembangunan smelter dan upaya peningkatan penerimaan negara.

Smelter di Weda Bay

Terkait rencana pembangunan smelter di Weda Bay, Halmahera Tengah bertujuan untuk merealisasikan pengolahan biji konsentrat tambang di dalam negeri.

Riza menjelaskan, untuk dua smelter yang dibangun di di kawasan industri JIIPE, Gresik, sampai saat ini berkapasitas produksi sebesar 1 juta ton bijih konsentrat.

“Sementara produksi konsentrat Freeport kedepannya mencapai sekitar 3 juta ton, sehingga pembangunan smelter di Weda Bay dilakukan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Freeport Indonesia dan Tsingshan Steel akan membangun smelter tembaga berkapasitas 2,4 juta ton di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku.

Biaya investasi pembangunan smelter itu akan membutuhkan anggaran senilai US$2,5 miliar.

Smelter di Weda Bay, oleh pemerintah tetap ditargetkan penyelesaian pembangunan smelter ini pada Desember 2023. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *