Jakarta, fajarpapua.com – Dari data yang ada saat ini, komposisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Provinsi Papua dan Papua Barat sangat bergantung dari alokasi dana otonomi khusus (Otsus).
Ketergantungan APBD dari dana Otsus ini sangat mengkhawatirkan, mengingat jika ada kebijakan untuk menghentikan dana tersebut akan berimbas pada percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap kekhawatirannya bila dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat dihentikan.
Dikatakan, APBD Papua dan Papua Barat akan anjlok jika kebijakan itu diambil. Hal ini karena sebagian besar kas daerah dua provinsi tersebut berasal dari dana Otsus.
Berapa dana otsus untuk Papua dan Papua Barat ? Tito menjelaskan, misalnya untuk Provinsi Papua porsi sumbangan dana Otsus untuk APBD mencapai angkat 52,68 persen.
Sementara untuk APBD Provinsi Papua Barat porsinya bahkan lebih besar lagi yaitu mencapai 63,7 persen.
“APBD Provinsi Papua yang bersumber dari dana Otsus mencapai angka 14 triliun rupiah. Sementara total untuk provinsi dan kabupaten di Papua hampir sekitar 54 triliun rupiah,” jelas Tito.
Jadi lanjutnya, jika dana Otsus yang selama ini dialokasikan tidak dilanjutkan maka APBD Provinsi Papua akan langsung jatuh.
“Akan drop sekitar 40 persen atau 50 persen dan ini akan berpengaruh besar kepada percepatan pembangunan di Papua,” ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (8/4) kemarin.
Terkait percepatan pembangunan di dua provinsi ujung Timur Indonesia, Tito juga menyampaikan dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat diusulkan naik dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari DAU nasional mulai tahun depan.
“Estimasi kenaikan dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat ini diasumsikan berdasar kenaikan DAU sebesar 3 persen setiap tahun,” jelasnya.
Meski demikian, Tito menyampaikan sejumlah catatan terkait penggunaan dana Otsus di dua provinsi tersebut.
Pertama, belum memberikan dampak besar terhadap pembangunan.
Kedua, pendistribusiannya ke kabupaten/kota masih rendah dari nominal.
Ketiga, masih tingginya sisa lebih perhitungan pemanfaatan dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur dua provinsi tersebut.