“Karena itu untuk kepentingan efektivitas, efisiensi dan kebermanfaatan, maka skemanya perlu diatur kembali ke depan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur yang telah digelontorkan ke Papua dan Papua Barat mencapai Rp 138,65 triliun sejak 2002 hingga sekarang.
Tak hanya itu jumlah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang digelontorkan juga cukup besar, yakni Rp 702,3 triliun ini selama 2005-2021. Kemudian belanja kementerian/lembaga yang dialokasikan untuk Papua dan Papua Barat pada periode sama mencapai Rp 251,29 triliun. (mas/CNN)