Timika, fajarpapua.com - Sejumlah anggota Komisi B DPRD Mimika mengaku sangat geram dengan kenaikan harga sejumlah komoditas yang dinilai tidak wajar.
Bahkan saat memonitor harga di Pasar Sentral Timika, anggota Komisi B mengaku kaget dengan harga cabai ditingkat pedagang yang mencapai 140 ribu rupiah perkilonya.
Mendapati fakta ini, anggota dewan meminta Disperindag Kabupaten Mimika untuk segera turun tangan mencari musabab naiknya komoditas tersebut terutama saat memasuki Bulan Ramadhan ini.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi B yang menemui para pedagang mengaku terkejut karena dalam seminggu terakhir terjadi kenaikan hingga lebih dari 80 persen untuk komoditas cabai.
"Menurut pedagang harga cabe kecil yang sebelumnya mereka jual 80 ribu perkilo, dan saat memasuki bulan puasa sudah naik jadi 140 ribu perkilogram," ujar Anggota Komisi B DPRD Mimika, Aloisius Paerong, ST kepada fajarpapua.com, Senin (12/4).
Dia mempertanyakan terjadinya kenaikan harga cabai di Pasar Sentral Timika tersebut, padahal Mimika termasuk daerah penghasil cabai.
Paerong meyakini kenaikan komoditas cabai ini akibat ulah para pemasok atau distributor sayuran dari luar daerah.
"Pedagang masih menjual kebutuhan pokok tanpa ada kontrol dari pemerinntah. Ini pasti ada permainan antara pedagang dan distributor sayuran untuk mengejar keuntungan yang lebih tinggi," ujarnya.
Tindakan spekulan yang melibatkan pedagang dan distributor sayuran ini harus dihentikan sehingga tidak meresahkan warga.
"Disperindag harus rutin melakukan kontrol dan mengawasi harga di pasar, terlebih jelang Bulan Ramadhan, agar pedagang tidak seenaknya menaikan harga," jelasnya.
Sementara anggota Komisi B lainnya, Herman Gafur meminta Disperindag Mimika berani mengintervensi harga serta memberi sanksi kepada pedagang yang sengaja menaikkan harga.
"Pemda Mimika dalam hal ini Disperindag Mimika jangan kalah dengan pedagang. Pemerintsh yang punya regulasi dan kewenangan untuk mengatur harga supaya tidak meresahkan warga," terang Herman Gafur.
Sedangkan Anthon Palli, SH meminta Disperindag Mimika dapat mengawasi dan mengontrol harga semua jenis Sembako untuk menjamin warga dapat memenuhi kebutuhan.
"Dinas tehnis harus turun ke lapangan untuk mengawasi harga seluruh kebutuhan pokok terlebih harga cabe. Ini jelas merugikan warga lebih khusus umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa, kenaikan harga cabai tidak boleh seenaknya dipatok pedagang tapi harus diawasi pemerintah," terang dia.
Selain memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Sentral, komisi B yang dipimpin Ketua Komisi B, Rizal Pata'dan, dan anggota lainnya, Nurman Karupukaro, Aloisius Paerong, Herman Gafur, Anton Palli, Ancelina Beanal, Merry Pongutan, Tanzil Azharie dan Mathius Yanengga, bertatap muka dengan sejumlah pedagang dan warga di Pasar Sentral Timika.
Sejumlah masalah yang ditemui Komisi B di antaranya, soal pintu darurat, belum difungsikannya gedung A dan B, soal sampah dan portal.
Komisi B berjanji dari hasil kunjungan kerja ini pihaknya akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Disperindag Mimika dan beberapa OPD terkait lainya.(mar)

