Belajar dari pengalaman sebelumnya, demikian Wabup Mimika, kasus COVID1-19 akan kembali naik atau meningkat di saat warga tidak lagi patuh atau masa bodoh dengan penerapan prokes.
“Seluruh warga Mimika, terutama di Kota Timika yang merupakan zona merah penularan COVID-19 harus betul-betul menaati prokes supaya mata rantai COVID-19 bisa kita putus secepatnya. Sekarang ada program pemberian vaksin COVID-19 secara gratis yang disediakan oleh pemerintah, diharapkan semua orang di Mimika yang memenuhi syarat dapat mengikutinya karena vaksin ini halal dan sudah terbukti aman,” imbau Wabup JR.(ant/red)