Timika, fajarpapua.com- Paniel Kogoya, pembeli 4 senjata api dari berbagai jenis yang kemudian diserahkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, akhirnya berhasil dibekuk oleh Satgas Nemangkawi.
Tidak main-main, pelaku yang diduga sebagai tokoh agama ini diketahui mengeluarkan dana sebesar Rp 1,15 miliar untuk membeli keempat senjata tersebut.
“Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya,” kata Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusi dalam keterangannya, Senin (19/4).
Dia menjelaskan Paniel Kogoya sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena keterlibatanya dengan KKB.
Munculnya nama Paniel Kogoya ini lanjutnya, merupakan pengembangan dari keterangan yang didapat dari DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.
“Dari hasil keterangan sementara Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,” ujar Iqbal.
Berdasarkan keterangan tersangka DC lanjutnya, Paniel Kogoya dijetahui membeli senjata jenis M4 seharga Rp 300 juta.
Selanjutnya, pelaku juga membeli senjata jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp 550 juta pada awal 2020.
“Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.
Kapolda Papua Benarkan Penangkapan Bripka HW
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui ada anggota Polri, yakni Bripka HW, yang ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya, Papua.
“Memang benar, saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW,” kata dia, di Jayapura, Senin (19/4).
Dia mengungkapkan Bripka HW sendiri sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.