“Saya baru dapat bisikan dari Kabag Tata Pemerintahan bahwa susah sekali OPD menyerahkan data ke Bagian Tata Pemerintahan. Setiap tahun kalau OPD mengusulkan program data pasti ada. Tapi kalau susah ada dua hal, dimana bisa saja tidak ada data atau tidak mau serahkan data ke Tata Pemerintahan. Jadi saya tegaskan OPD dapat menyerahkan data harus tepat waktu sesuai permintaan dari Tata Pemerintahan,” ujar Wabup John.
Dengan LPPD ini, kata dia, Kemendagri akan serahkan ke Kementerian dan Lembaga sehingga ada program pusat untuk Kabupaten Mimika. (mar)