BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kontraktor Mengeluh Hutang Menumpuk, BPKAD Mimika Catat Total Utang Rp 320 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Kontraktor Mengeluh Hutang Menumpuk, BPKAD Mimika Catat Total Utang Rp 320 Miliar

Share this article
Lukas Luli
Lukas Luli

Timika, fajarpapua.com – Modal habis, hutang menumpuk serta belum ada kepastian jadwal pembayaran membuat banyak kontraktor kecil Mimika yang dibuat “pusing tujuh keliling”.

Ad, salah seorang kontrantor mengaku memenangkan proyek tender murni senilai Rp 1 miliar. Namun setelah pengerjaan tuntas tahun 2020 lalu hingga kini jadwal pembayaran tidak diketahui.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Saya modal dengkul, modal nekat saja. Sekarang utang di toko bangunan, di tukang, bingung juga, mereka ada tagih-tagih tidak tahu kapan bisa bayar. Saya berharap Pemda Mimika bisa memperhatikan hal ini,” ungkap Ad kepada fajarpapua.com, Rabu (19/4).

Di sisi lain, pembayaran utang Pemkab Mimika ke pihak ketiga harus mengacu pada hasil validasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Mimika.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mengantongi hasil validasi dengan total utang sebesar Rp 320 miliar.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Mimika, Lukas Luli saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Sentra Pemerintahan, Rabu (21/4) mengatakan pembayaran tetap mengacu pada perubahan penjabaran dan sudah ada peraturan bupati sehingga menjadi dasar bagi BPKAD untuk proses pembayaran. Utang akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021.

“Perubahan penjabaran artinya kebijakan pada hal- hal yang urgensi. Utang ini sangat urgen bagi Pemkab sehingga diatur dengan Perbup, dan hutang ini akan diusulkan dalam Perubahan Anggaran nanti,” kata Lukas.

Soal pembayaran utang, kata dia, sedang dalam proses. Utang rata- rata pada pihak ketiga (kontraktor) dan bendahara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *