BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Hutang Proyek 2020 Bikin Mereka Frustrasi, Pemda Mimika Diminta Utamakan Bayar Utang Kontraktor Kecil

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Hutang Proyek 2020 Bikin Mereka Frustrasi, Pemda Mimika Diminta Utamakan Bayar Utang Kontraktor Kecil

Share this article
Hutang Pemda Mimika
Hutang Pemda Mimika

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika diminta mengutamakan pembayaran tunggakan kontraktor kecil yang sudah tuntas mengerjakan proyek melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. Pasalnya, saat ini sebagian dari mereka frustrasi lantaran kebanyakan mengerjakan proyek dengan menghutang.

“Tolong pemerintah perhatikan kami, kami berhutang sudah hampir satu tahun tapi tidak ada kepastian,” ungkap Aw, salah seorang kontraktor kepada fajarpapua, Sabtu (8/5).

ads

Dikatakan, dirinya mengerjakan proyek dengan nilai Rp 2 miliar. Setelah penandatanganan kontrak kerja, dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 30 persen.

Namun saat proyek sudah mulai dikerjakan, terjadi refocusing anggaran akibat covid 19. Semua dana dialihkan untuk penanganan wabah tersebut.

Aw mengaku untuk menyelesaikan proyek yang sudah terlanjur dikerjakan, pihaknya terpaksa menghutang bahan-bahan bangunan serta tukang.

“Semua hutang, nilainya hampir Rp 1 miliar, sekarang mereka tagih-tagih terus sampai saya frustrasi,” pungkasnya.

Senada Aw, kontraktor lain Ak juga menandaskan hal serupa. Bahkan hutangnya kini berbunga.

“Kami sudah tidak pikir untung lagi yang penting hutang-hutang dibayar karena pinjaman dana tempo hari berbunga dan kalau ditotalkan dengan bunga malah mulai mendekati nilai proyek, rugi besar,” paparnya.

Terkait hal itu, baik Aw maupun Ak meminta supaya pembayaran proyek diutamakan kontraktor kecil seperti mereka yang mengandalkan dana pinjaman.

“Kalau memang dana APBD Mimika kurang mohon pemerintah utamakan kontraktor kecil seperti kami. Kalau bisa bayar saat APBD perubahan tahun 2021 ini karena kalau tunda tahun depan kami tidak mampu lagi bayar hutang dengan bunganya,” harapnya.

Sementara itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mengantongi hasil validasi dengan total utang sebesar Rp 320 miliar.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Mimika, Lukas Luli saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan pembayaran tetap mengacu pada perubahan penjabaran dan sudah ada peraturan bupati sehingga menjadi dasar bagi BPKAD untuk proses pembayaran. Utang akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *