Lewati ke konten utama

Bantu Percepat Ungkap Kejahatan, Kapolres Mimika Imbau Warga Pasang CCTV

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
12.56 WIT2 menit baca110 dibaca
AKBP Alredo Rumbiak.
AKBP Alredo Rumbiak.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak mengajak masyarakat, termasuk pemilik toko dan pelaku usaha, memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan usaha maupun permukiman untuk membantu mempercepat pengungkapan tindak kejahatan.

Menurutnya, rekaman CCTV memiliki peran penting dalam membantu aparat mengidentifikasi pelaku, melacak pergerakan mereka, serta mempercepat proses penyelidikan suatu perkara.

"Dukungan masyarakat melalui pemasangan CCTV akan sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika," katanya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, sebagai upaya mencegah mereka menjadi korban tindak kejahatan.

Menurut Alredo, pengawasan dari keluarga merupakan langkah awal yang efektif untuk meminimalkan risiko anak-anak terpapar berbagai bentuk kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari. Ia menilai anak-anak yang masih berkeliaran di luar rumah hingga larut malam atau mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi.

"Pelaku kejahatan biasanya mencari kesempatan. Ketika anak-anak berada di luar rumah tanpa pengawasan, kondisi itu dapat dimanfaatkan untuk melakukan aksi kriminal," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya masih sering menemukan pelajar berkumpul di sejumlah titik di Kota Timika pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius para orang tua karena dapat membahayakan keselamatan anak.

Ia menegaskan, anak di bawah umur umumnya belum mampu menghadapi situasi berbahaya apabila menjadi sasaran kejahatan, seperti perampasan kendaraan maupun aksi kekerasan.

Karena itu, orang tua diminta lebih disiplin mengawasi waktu anak berada di luar rumah serta tidak memberikan izin mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain meningkatkan pengawasan keluarga, Polres Mimika akan terus melaksanakan penertiban terhadap pengendara di bawah umur maupun kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Kendaraan yang melanggar akan diamankan, sedangkan anak-anak yang terjaring akan diserahkan kembali kepada orang tuanya. (ron)