Lewati ke konten utama

Mimika Paling Terdampak, PC FSP KEP SPSI Mimika Terus Berjuang Tolak Omnibuslaw

RedaksiPenulis
20.58 WIT2 menit baca18 dibaca
Agus Patiung
Agus PatiungFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Mimika bersama pengurus pusat terus berjuang menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan pekerja.

Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika, Agus Patiung kepada wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Sabtu (1/5) mengatakan sesuai arahan pengurus pusat PP FSP KEP SPSI bahwa tidak ada aksi tapi dilakukan kegiatan sosial, seminar, workshop, dan kegiatan kemanusiaan.

"Di Timika tidak dibuat kegiatan seminar (workshop) tapi hanya kegiatan sosial dan kemanusiaan. Salah satunya donor darah dengan Target 100 kantong dengan menghadirkan PMI dan RSMM," ungkap Agus.

Tuding FSP KEP SPSI Versi Agus Patiung Tidak Sah dan Langgar AD/ART, Aser Gobay: Masa Kerja Kami Hingga Tahun 2022(Opens in a new browser tab)

Dikatakan, hari ini pengurus pusat membuat petisi sekaligus bertemu Presiden Joko Widodo di istana negara berkaitan dengan poin penolakan terhadap Omnibuslaw.

"UU Omnibuslaw Cipta Kerja saat ini sedang dalam gugatan di Mahkamah Agung R," paparnya.

Ketika ditanya poin apa saja yang ada dalam UU tersebut yang merugikan pekerja, ditegaskan Agus, ada beberapa pasal yang merugikan pekerja.