Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Refleksi Peringatan May Day, Pekerja Bukan Alat Tapi Aset Perusahaan yang Harus Dirawat

Ahli waris penerima santunan dan beasiswa dari BPJS Tenaga Kerja
Ahli waris penerima santunan dan beasiswa dari BPJS Tenaga KerjaFoto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Para pekerja di seluruh dunia termasuk di Kabupaten Mimika pada 1 Mei lalu memperingati Hari Buruh Sedunia atau biasa disebut dengan May Day.

Selain sebagai hari yang membahagiakan bagi seluruh pekerja, May Day juga dijadikan momentum bagi kelompok ini untuk terus memperjuangkan perbaikan nasibnya.

May Day juga harus menjadi momentum untuk merubah mindset bahwa pekerja bukan alat bagi perusahaan untuk mencapai tujuannya tetapi aset yang harus dijaga oleh perusahaan dan pemilik modal agar perusahaan bisa berkembang.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur YPMAK, Vebian Magal saat didaulat untuk menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Buruh Internasional di Timika, Sabtu (1/5) lalu.

"Perusahaan harus dan wajib melihat karyawan bukan sebagai alat produksi, tapi sebagai aset. Kalau aset itu berarti, kita harus melihatnya mempunyai nilai lebih. Harus terus dirawat," katanya.

Menurutnya, sebuah perusahaan dapat berjalan dengan baik jika karyawannya dianggap sebagai aset bukan sebagai alat produksi saja.

Selain itu ujarnya, jika karyawan perusahaan dianggap sebagai bagian dari perusahaan, maka komunikasi dengan karyawan dengan pimpinan, menjadi harmonis.

Vebian menuturkan jika acara kali ini PC FSP KEP SPSI hanya mengundang pengurus PUK SPSI dari perusahaan yang bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia, dirinya menyarankan kedepannya Peringatan May Day harus menundang juga manajer dari setiap perusahaan.

"Manajemen perusahaan harus juga diundang karena mereka juga pekerja bukan pemilik modal," jelasnya.

Menurut Vebian, serikat pekerja hendaknya tidak hanya mengurus para pekerja tapi juga harus peduli dan solider dengan warga sekitarnya.

"Donor darah dan santunan serta beasiswa yang diserahkan kepada anak dan keluarga pekerja sebagai ahli waris sebagai bukti komitmen serikat pekerja terhadap warga disekitarnya," urainya.

Kegiatan sosial ini lanjutnya,sungguh bermanfaat bagi keluarga pekerja yang saat ini membutuhkan biaya bagi pendidikan anak-anak mereka.

Serahkan Santunan dan Beasiswa

BPJS Ketenagakerjaan Mimika menjadikan Peringatan May Day Tahun 2021 untuk menyerahkan santunan dan beasiswa kepada ahli waris pekerja peserta BPJS TK di Kabupaten Mimika.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Verry K Boekan mengatakan, peringatan petingatan inj menjafi momentum yang tepat bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pelayanan.

“Di momen ini, kami serahkan santunan JKK, JKM dan beasiswa bagi ahli waris dan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih sekolah atau kuliah,” kata Verry.

Seperti diketahui, dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan dan beasiswa kepada sejumlah ahli waris pekerja yang menjadi peserta.

Penerima santunan diantaranya ahli waris Almarhum Daniel Lepang yang merupakan karyawan PT Freeport Indonesia. Anak-anak almarhum menerima beasiswa untuk perguruan tinggi sebesar Rp 12 juta per tahun dan untuk SMA sebesar Rp 3 juta per tahun.

Sementara untuk ahli waris Almarhum Yosep Operawiri,karyawan PT Putra Nawaripi mendapatkan klaim jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta.

Ahli waris dari Almarhum Edi Ruslandi yang diketahui sebagai karyawan PT Multi Sukses mendapatkan santunan JKK sebesar Rp 382. 264.048, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 32.120.320, dan jaminan pensiun sebesar Rp 507.420 per bulan.

Sedangkan dua anak Almarhum Charles Wally, karyawan PT Freeport Indonesia yang masih duduk di bangku SMP masing-masing mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp 2 juta.

Demikian juga anak Almarhum Mustajab, karyawan PT Srikandi Mitra Karya juga mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp 2 juta.

Dan terakhir anak dari Almarhum Alpias Begal mendapatkan santunan beasiswa untuk Taman Kanak-kanak sebesar Rp 1. 500.000. (mar)