Lewati ke konten utama

Oknum Karyawan di Tembagapura Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya

fajar PapuaPenulis
19.23 WIT2 menit baca6 dibaca
Postingan pelaku di facebook
Postingan pelaku di facebookFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Dari hasil penangkapan Reskrim Polres Mimika mengamankan barang bukti berupa Handphone pelaku lengkap dengan akun facebook yang masih aktif dan postingan yang masih belum dihapus.

"Ada dua akun, akun pertama yang dijadikan saksi, dua akun tersebut memang sering posting-posting yang sifatnya provokasi," ucap AKP Hermanto. (rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.