BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Tangani KKB Sebagai Teroris, Mantan Wartawan Minta Panglima TNI dan Kapolri Utamakan Hal Ini

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Tangani KKB Sebagai Teroris, Mantan Wartawan Minta Panglima TNI dan Kapolri Utamakan Hal Ini

Share this article
Ketua Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey
Ketua Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey

Timika, fajarpapua.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua meminta Panglima TNI dan Kapolri mengutamakan penegakan hukum dibanding tindakan-tindakan operasi dalam menangani Kelompok Sipil Bersenjata (KKB) Papua.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komnas HAM Papua, Frits Bernard Ramandey seusai pertemuan bersama Panglima TNI dan Kapolri di Rimba Hotel Papua, Jumat (7/5).

ads

“Itu jauh lebih penting. Dengan pendekatan penegakan hukum maka operasi dan tindakan-tindakannya akan terukur,” tegasnya.

Terkait dengan keputusan pemerintah yang menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, Frits yang juga mantan wartawan ini mengatakan, dalam pertemuan itu Komnas HAM memberikan catatan dari prespektif kemanusiaan.

“Kami menyampaikan kepada Panglima TNI dan Kapolri bahwa organisasi TPN-KKB tersebut sudah ada sejak lama, hanya saja pelabelan sebagai kelompok teroris baru dilakukan,” jelasnya.

Oleh sebab itu Komnas HAM meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri dalam penanganan terhadap kelompok ini harus mempertimbangkan dua misi utama.

“Pertama yaitu tentang penegakan hukum sedangkan yang kedua yaitu harus mempertimbangkan dan menghormati prinsip-prinsip musuh. Dengan demikian operasi-operasi penanganan terhadap KKB tidak menimbulkan problem HAM yang baru di masyarakat,” kata Frits.

Selain itu Komnas HAM Papua juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar menata pola komunikasi diantara satuan-satuan keamanan yang ditugaskan pasca penetapan KKB menjadi kelompok teroris.

“Yang terpenting adalah penegakan hukum tapi juga harus ada operasi kemanusiaan,” ucap Frits.

Mantan Ketua Aluansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura ini menjelaskan memang belum ada undang-undang di Komnas HAM terkait pelabelan teroris, kendati demikian pihaknya tetap harus memiliki fungsi mediasi.

“Terkait masalah di Papua, kami sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah kelompok yang berafiliasi dengan KKB. Dari pandangan mereka ada bermacam-macam pendapat terkait penetapan KKB sebagai kelompok teroris,” kata Frits.

Dalam kesempatan itu Frits menyampaikan terimakasih kepada Panglima TNI dan Kapolri yang bersedia tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) serta menata pola komunikasi di antara satuan-satuan keamanan baik itu Kogabwilhan, Kodam dan Polda agar tidak menimbulkan kegaduhan terkait operasi penanganan KKB diantara satuan-satuan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *