BERITA UTAMAPAPUA

Seteru Berakhir, Bupati Romanus Mbaraka dan Notaris Aloysius Dumatubun Saling Berpelukan

pngtree vector tick icon png image 1025736
29
×

Seteru Berakhir, Bupati Romanus Mbaraka dan Notaris Aloysius Dumatubun Saling Berpelukan

Share this article
Bupati Merauke dan Aloysius Dumatubun berpelukan
Bupati Merauke dan Aloysius Dumatubun berpelukan

Merauke, fajarpapua.com – Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT dan Notaris Merauke, Aloysius Dumatubun, SH akhir berdamai dan saling berpelukan, setelah perseteruan panjang sejak Pilkada 2020 lalu. Keduanya berseteru perihal laporan ijazah palsu yang dituduhkan oleh Aloysius Dumatubun terhadap Bupati Romanus Mbaraka ke Polres Merauke bahkan hingga kasus tersebut digelar di Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan instruksi kepada Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum memfasilitasi pertemuan mediasi antara kedua pihak antara Romanus dan Aloysius untuk menempuh jalur damai atau penyelesaian secara kekeluargaan, setelah gelar kasus ini tidak cukup bukti untuk ditindaklanjuti ke rana hukum.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Senin (10/5), mediasi antara dua pihak ini dilaksanakan di ruang Data Polres Merauke diprakarsai oleh Kapolres Untung Sangaji. Atas pertikaian keduanya ini baik tuduhan ijazah palsu maupun laporan pencemaran nama baik, semuanya diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji menjelaskan, jalur mediasi yang ditempuh adalah perintah Kapolri. Mengingat laporan kasus penggunaan ijazah palsu dalam tahapan pencalonan Bupati Merauke pada Pilkada 2020 lalu sebagaimana dituduhkan oleh Notaris Aloysius Dumatubun, SH atas Drs. Romanus Mbaraka, MT, tidak cukup bukti, sehingga dihentikan atau di-SP3 kan di tingkat Polres Merauke. Hal itupun berlanjut hingga ke Mabes Polri dan hasilnya sama. Mabes Polri tidak menemukan cukup bukti dan dihentikan.

“Semua sudah dilakukan penyelidikan. Kita sudah selidiki sampai akar-akarnya. Kalau ada kesalahan administrasi itu larinya perdata bukan pidana. Karena SP3 yang dikeluarkan Polres Merauke terhadap laporan ijazah palsu sudah tepat dan itu diperkuat lagi Mabes Polri,” ujar Kapolres Sangaji menegaskan.

Kapolres menyebut keduanya juga dulu bersahabat maka jalur mediasi harus dilakukan sesuai instruksi Kapolri. “Kalau ada lagi kalimat-kalimat masih nakal, saya tegakan hukum,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT bahwa antara dirinya dengan Aloysius Dumatubun sudah tidak ada masalah. Semua diselesaikan secara kekeluargaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *