BERITA UTAMAPAPUA

Bupati Merauke Polisikan Notaris Berinisial AD Atas Pencemaran Nama Baik

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Bupati Merauke Polisikan Notaris Berinisial AD Atas Pencemaran Nama Baik

Share this article
Kasubbag Humas, AKP Arifin, S.Sos
Kasubbag Humas, AKP Arifin, S.Sos

Merauke, fajarpapua.com – Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT melaporkan seorang Notaris Kota Merauke berinisial AD ke Kepolisian Resor Merauke atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan pencemaran nama baik itu diterima pihak kepolisian di SPKT Polres Merauke, Selasa (12/4), dengan Nomor Laporan Polisi (LP)/141/IV/2021/Papua/Res. Merauke.

Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubbag Humas, AKP Arifin, S.Sos menerangkan, kasus dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan oleh terlapor AD sebagai narasumber dalam sebuah acara Noken Show yang ditayangkan secara live streaming di media sosial facebook tanggal 8 Desember 2020 lalu.

Ads

“Iya benar, saudara Drs. Romanus Mbaraka, MT telah membuat laporan polisi, dimana laporan tersebut tentang pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor berinisial AD. Untuk sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Satuan Reskrim. Perkembangan selanjutnya kita menunggu hasil penyelidikan,” ujar Arifin kepada wartawan di ruang Humas Polres, Rabu (14/4).

Arifin menyebut uraian singkat kejadian bahwa pada hari Selasa tanggal 8 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 WIT, terlapor sebagai narasumber diwawancarai secara langsung (live) dalam acara Noken Show yang dipandu oleh pembawa acara Winona Welkin dengan judul Coffee Morning. Acara tersebut membahas pendidikan politik untuk Merauke.

“Dalam wawancara tersebut narasumber AD (terlapor) ini mempermasalahkan gelar dan ijazah salah satu pasangan calon yang bertarung dalam Pemilukada Kabupaten Merauke 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *