Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Tokoh Masyarakat Timika Tolak Ketua RT Tanpa Pemilihan, Minta Bupati Batalkan SK Pelantikan

Urbanus Wahom
Urbanus WahomFoto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Tokoh masyarakat (Tomas) Kelurahan Otomona mengharapkan Bupati Mimika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika segera membatalkan pengangkatan dan pelantikan RT - RT khususnya di wilayah Otomona. Pasalnya kebanyakan RT yang diangkat bukan pilihan masyarakat.

Selain kelurahan Otomona, persoalan pengangkatan RT juga di Kelurahan Sempan, Jalan Leo Mamiri dimana RT diangkat dari keluarga oknum pejabat yang pernah menjabat Ketua RT.

Tokoh Masyarakat Otomona, Urbanus Wahom saat ditemui di kediamannya, Senin (10/5) mengatakan RT-RT wajah baru kebanyakan tidak dikenal masyarakat.

Kelurahan Otomona Ambil Alih Penanganan Sampah, Berikut Kisaran Retribusi Perbulannya!(Opens in a new browser tab)

"Contohnya RT 21 itu orang baru yang tidak tahu tinggal dimana tanpa ada pemilihan tiba-tiba dapat SK jadi ketua RT. Jujur kami tidak kenal orang itu. Kami orang lama disini dan hidup sudah puluhan tahun disini. Semua warga yang tinggal di sini kami kenal semua," tukasnya.

Selanjutnya Ia meminta Bupati membatalkan SK pelantikan Ketua RT untuk kelurahan Otomona.

Ketua RT 21 sebelumnya adalah Magdalena Kocu yang beberapa waktu lalu meninggal dunia. Mestinya Lurah memfasilitasi warga untuk memilih RT baru.

"Waktu itu menurut rencana selesai 40 malam baru pemilihan. Tiba-tiba warga dengar kabar sudah ada SK Bupati untuk RT-RT. Sebetulnya RT harus dipilih masyarakat dan cukup dengan SK Lurah tidak harus SK bupati. Kalau segala sesuatu diatur dengan SK bupati ini ada apa?. Wajar kalau kami tanya demikian. Karena rakyat punya hak, kami rakyat yang pilih bupati, rakyat yang pilih DPRD, rakyat yang pilih gubernur dan presiden. Kalau cara main tunjuk seperti ini sepertinya gaya - gaya orde baru muncul kembali," tegasnya.

Urbanus menjelaskan rakyat sekarang tidak bodoh lagi. Sehingga cara memilih pemimpin harus benar-benar pilihan dan usulan rakyat bukan ditunjuk dari atas.

Ditegaskan, jika hal ini tidak direspon warga sudah membuat pernyataan tertulis menolak RT baru, dan sebanyak 115 warga telah menandatangani kesepakatan tertulis penolakan itu.

Tanpa Melalui Proses Pemilihan, Ratusan Ketua RT di Mimika Dilantik di Pendopo Rumah Negara(Opens in a new browser tab)

Sebagai tokoh masyatakat dia mengaku sudah bertemu Lurah Otomona dan membicarakan hal ini. Jika tidak ada solusi warga mengharapkan 21 tanpa ketua RT karena RT yang ada selain orang baru juga tidak dikenal warga.

"Dia orang baru yang datang kos-kosan di sini. Dia bukan warga yang menetap dan punya rumah di RT 21. Intinya kami tolak dan kami tidak mengakui dia. Dan Pak Lurah segera fasilitasi warga untuk memilih RT baru pilihan masyarakat. RT cukup dengan SK Lurah, kalau SK bupati ada apa semua ini. Sepertinya ada hal terselubung dalam pengangkatan RT ini," tandas dia.(mar)