Jayapura, fajarpapua.com – Tanpa menunggu waktu lama akhirnya aparat penegak hukum berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota TNI.
Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan mengatakan pelaku penganiayaan dan perampasan senjata perorangan SS-1 dua personel Batalion Lintas Udara 432 Kostrad diduga kelompok Senaf Soll.
Perkiraan itu berdasarkan dari cara dan luka yang alami korban ada kemiripan dengan kasus pembunuhan terhadap staf KPU Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu.
“Namun untuk memastikan masih menunggu hasil penyelidikan terkait pelaku penganiayaan dan perampasan senpi yang dibawa korban,” kata Pangemanan kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Rabu
Ia menyatakan, saat insiden terjadi kedua anggota sedang bertugas jaga pada proses pembangunan talud Sungai Brasa.