Jayapura, fajarpapua.com – Dua warga di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo dianiaya orang tak dikenal (OTK), Senin (24/4).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kedua korban diketahui berinisial S (58) dan M (36) yang saat itu sedang berkebun.
“Pelaku diduga Orang Tak Dikenal (OTK) berjumlah tiga orang. Mereka melakukan aksinya pada korban sekitar pukul 12.00 WIT saat berkebun,” kata Kabid Humas Polda Papua, Selasa (25:4/2023).
Benny menjelaskan, saat itu kedua korban tengah berkebun, kemudian didatangi 3 orang tak dikenal yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan sebilah parang dan anak panah sehingga mengalami luka yang cukup parah.
Setelah kejadian ketiga pelaku langsung melarikan diri dan kedua korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Dekai untuk dilakukan perawatan medis.
Lebih lanjut Benny menuturkan, kasus penganiayaan terhadap dua warga ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Yahukiomo.
“Aparat gabungan sudah berjaga dan melakukan pemeriksaan di TKP guna mencari bukti serta keterangan saksi untuk selanjutnya dikembangkan,” ungkap Kombes Pol Benny.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jacket hitam, kunci beserta motor matic yamaha mio.
“Kami sudah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan kemudian akan dilakukan olah TKP guna mengungkap identitas para pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(hsb)