BERITA UTAMAMIMIKA

5 Bulan Dilantik Gunakan SK Bupati Mimika, Para Ketua RT Mengaku Dibiarkan Terlantar

cropped cnthijau.png
13
×

5 Bulan Dilantik Gunakan SK Bupati Mimika, Para Ketua RT Mengaku Dibiarkan Terlantar

Share this article
DPRD Mimika
Anggota DPRD Mimika, Leonardus Kocu

Timika, fajarpapua.com – Meskipun Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika  telah mengambil kebijakan melantik para ketua RT menggunakan SK Bupati sejak 5 bulan lalu, namun hingga kini honor mereka belum terbayar.

Anggota DPRD Mimika, Leonardus Kocu kepada fajarpapua.com, Minggu (30/5) mengatakan, beberapa bulan lalu ketua RT yang meskipun tidak melalui proses pemilihan, dilantik bupati sebagai ujuk tombak pemerintah di tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga. Mereka dilantik untuk masa bakti berlaku mundur 2019 – 2025.

Dikatakan, melalui anggota DPRD  Mimika yang merupakan representasi dari rakyat, beberapa ketua RT menyampaikan keluhan sejak dilantik dan diberikan SK oleh Bupati sebagai kepala Daerah sampai sekarang dibiarkan terlantar atau tidak menerima honor.

Kepala Bappeda Mimika Akui Sudah Terlambat 4 Bulan(Opens in a new browser tab)

“Padahal ASN setiap bulan terima gaji, pada hari raya ASN terima THR, lalu bulan Juni/Juli nanti mereka terima gaji 13. Hanya para ketua RT nasibnya tidak jelas,” ungkap Leo.

Kata dia, saat masa krisis seperti sekarang ini, para ketua RT berharap Pemerindah Daerah Mimika juga memperhatikan kesejahteraan mereka berupa pembayaran honor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *