BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kepala Bappeda Mimika Akui Sudah Terlambat 4 Bulan

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Kepala Bappeda Mimika Akui Sudah Terlambat 4 Bulan

Share this article
Yohana Paliling
Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling

Timika, FajarPapua
Jika tidak ada aral melintang, akhir Agustus 2020, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (musrenmbangda) Kabupaten Mimika.

ads

Musrembangda akan dibuka 25 Agustus di Graha Eme Neme Yauware. Usai pembukaan dilanjutkan dengan pembahasan hingga tanggal 28 Agustus di Kantor Bappeda.

Kepala Bappeda, Ir Yohana Paliling kepada Fajar Papua di ruang kerjanya, Jumat, mengatakan pandemi Covid 19 yang mendera indonesia dan dunia mengakibatkan semua agenda, jadwal dan program yang sudah tersusun rapi, terbengkelai serta bergeser secara nasional.

Termasuk salah satunya Musrembangda, yang biasanya dilaksanakan pemerintah pada bulan April, tahun ini bergeser hingga Agustus.

“Agenda Musrembang bergeser dan berubah secara nasional. Semua daerah baru laksanakan pada Agustus ini. Sudah ada jadwal dari Bappenas sampai akhir Agustus kegiatan Murembanas harus sudah selesai. Maka di Kabupaten Mimika kita kejar Agustus ini harus sudah selesai,” kata Yohana.

Dia menerangkan, tim Bappeda Mimika sudah berkonsultasi dengan tim di Bappeda Provinsi di Jayapura.

“Setidaknya pada pembukaan dan pembahasan nanti ada tim asistensi dari Bappeda Provinsi yang mendampingi Kabupaten Mimika. Kemudian setelah pembukaan, kegiatan pembahasan akan terpusat di Kantor Bappeda. Para Kabida dan stafnya akan menyiapkan ruang-ruang yang dipergunakan masing-masing bidang. Fispra ada dua ruangan, Sosbud karena ada 41 OPD harus tiga ruangan. Begitu pula dengan ekonomi juga demikian.
Sehingga, Bappeda menjadwalkan pembahasan program Musrembangda tahun ini ada 4 hari, masing-masing bidang siapkan waktu yang cukup panjang untuk membahas program mereka bersama timnya,” ungkapnya.

Dia mengemukakan, semua program yang diusulkan akan terekam dalam e-planning, dokumen KUA-PPAS dan dokumen RPABD 2021.

“Ditambah pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD Mimika sesuai hasil reses dan kunjungan lapangan mereka ke kampung-kampung dan distrik.
Untuk program tentu masing-masing OPD dan distrik akan mengajukan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Program yang disetujui akan terakomodir dalam dokumen KUA-PPAS dan RAPBD 2021.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *