BERITA UTAMAMIMIKA

Bappeda Mimika Sosialisasi Kepmendagri Tentang Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

Bappeda Mimika Sosialisasi Kepmendagri Tentang Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Share this article
36abe622 137f 4225 8d2f aafb392b539b
Foto bersama usai pembukaan kegiatan

Timika, fajarpapua.com – Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Kepmendagri Nomor 900.1.15.5.1317 tahun 2023 tentang perubahan atas Kepmendagri nomor 050.5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemuktahiran klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Kegiatan yang diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan operator tersebut digelar di Hotel Cartenz Timika, Jumat (28/7).

ads

Kepala Bappeda Mimika selaku Ketua Panitia Ir. Yohana Paliling M.Si mengatakan, tiap OPD diharapkan memperhatikan perubahan program kegiatan berdasarkan urusan yang menjadi tupoksi masing-masing.

“Dalam aturan tersebut ada beberapa kewenangan provinsi yang limpahkan ke kabupaten/kota maka kita perlu menyesuaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan kedepan,” tuturnya.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Paulus Dumais dalam sambutan pembukaannya mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh jajaran OPD bertanggungjawab dalam menyusun program dan kegiatan dengan mengacu pada kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai amanat Kemendagri yang baru tersebut.

Sesuai arahan undang-undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dimana penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), disusun sesuai dengan tahapan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap pimpinan OPD mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing, untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program, antar kementrian/lembaga dan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif,” katanya.

Menurut dia, pedoman penyusunan RKPD setiap tahun memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya. Salah satu isu pada tahun 2023 adalah agar dilakukan percepatan penyusunan dokumen RKPD yang diselaraskan dan sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional tahun 2024.

Karena sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam pencapaian tujuan pembangunan tahun 2024.

Dengan adanya pemutakhiran Kepmendagri tahun 2023, OPD di Kabupaten Mimika sangat diharapkan menyesuaikan dengan kebijakan yang baru ini. Penyesuaian ini memungkinkan akan berimplikasi pada beberapa perubahan program dan kegiatan.

“Saya juga berharap kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah, para sekertaris dan kasubag program untuk memberikan perhatian penuh pada materi -materi yang akan disampaikan nanti. Proses ini merupakan hal yang mutlak kita lalui dan sangat berpengaruh pada kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *