Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polres Mimika masih mengamankan belasan unit barang bukti (BB) sepeda motor hasil tindak kejahatan baik kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun kejahatan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga, Jumat (28/7), mengatakan pihaknya masih menginventarisir BB tersebut apakah ada Laporan Polisinya atau tidak.
“Saya belum lihat apakah ada LPnya atau tidak, yang kelihatan ada sekitar 10 motor. Kalau dari laporan semenjak saya menjabat disini ada empat unit, dari tindak kejahatan pencuria itu kita dapat dua motor, makanya kita inventarisir dulu,” kata Kasat Reskrim.
Menurut dia, jika ada LP nanti akan dikoordinasikan dengan korban untuk datang dan mencabut laporan.
“Kalau yang tidak ada LPnya nanti kita share supaya pemiliknya bisa segera datang ambil,” tuturnya.(ron)