Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Kutuk Terorisme, Tokoh Malind Merauke Minta Dipertemukan dengan Para Terduga Teroris

Deklarasi Penyataan Sikap Tokoh Adat Malind
Deklarasi Penyataan Sikap Tokoh Adat MalindFoto / PAPUA
Redaksi4 menit baca0 kali dibaca

Merauke, fajarpapua.com - Forum Komunikasi Tokoh Suku Malind Pemerhati Kondisi Eksisting Kabupaten Merauke pasca penangkapan sejumlah terduga teroris, mengutuk keras masuk dan menyebarnya para pelaku teror ke wilayah Animha Kabupaten Merauke yang diduga merencanakan aksi pemboman terhadap tempat-tempat ibadah dan sejumlah fasilitas umun lainnya.

Mereka meminta Bupati Merauke, Ketua DPRD Merauke memfasilitasi pertemuan Tokoh Adat Malind, Tokoh Paguyuban Nusantara bersama Forkopimda dalam menyikapi situasi dan kondisi masyarakat belakangan ini dengan terungkapnya keberadaan terduga pelaku terorisme di Kabupaten Merauke.

Mereka (Para Tokoh Suku Malind) mengecam paham radikalisme dan aksi terorisme yang mengatasnamakan suku, ras dan agama tertentu, termasuk semua orang yang berpikir radikal, dan bahkan sepaham dengan tindakan radikal teroris. Hal itu wajib diperangi hingga tuntas.

Hal tersebut diserukan dalam 10 poin pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh sejumlah Tokoh Suku Malind pada pertemuan dengan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd, M.Pd yang dilaksanakan di Kafè Cazoary Merauke, Selasa (1/6).

Sejumlah Tokoh Suku Malind yang menandatangani pernyataan sikap itu, antara lain oleh Ignasius M.B Ndiken (Tokoh Adat Malind),  H. Ahmad Waros Gebze, S.H  (Tokoh Malind Muslim/Majelis Muslim Papua), H. Abdul Awal Gebze, S.Pd (Tokoh Malind Muslim/Majelis Muslim Papua), Leonardus Mahuze, M.Si (Tokoh Adat Malind), Hendrikus Hengky Ndiken, A. Md (Tokoh Lembaga Masyarakat Adat Kampung Imbuti), Harry Ndiken (Tokoh Adat Malind), Burhan Zein (Tokoh Muslim Marind), Rendi Ndiken (Tokoh Pemuda Malind), Ferdinand Deky Salima (Tokoh Pemuda Marind) dan Cristiana E.H. Ndiken (Tokoh Perempuan Marind).


Sepuluh (10) poin pernyataan sikap tersebut berbunyi, “setelah mencermati situasi dan kondisi Kabupaten Merauke pasca penangkapan para terduga teroris oleh Tim Densus 88, Polda Papua dan Tim Sergap Polres Merauke pada tanggal 28 Mei 2021 dan tanggal 30 Mei 2021 di wilayah Distrik Merauke, Kurik, Tanah Miring dan Jagebob, maka bersama ini kami Orangtua Adat Suku Malind, Tokoh Pemuda dan Perempuan Malind, dengan penuh rasa keprihatinan atas kenyamanan hidup di atas Tanah Malind Anim ini, MENYATAKAN SIKAP sebagai berikut :

  1. Bahwa kami mengutuk segala bentuk perilaku radikalisme, terlebih-lebih tindakan teroris yang mengatasnamakan suku, ras dan agama tertentu, termasuk semua orang yang berpikir radikal, dan bahkan yang sepaham dengan tindakan radikal dan atau teroris, wajib disikat habis sampai ke akar-akarnya.
  2. Bahwa kami tidak akan memberikan sedikit pun ruang kepada teroris, yang akan merusak kerukunan, kedamaian, kenyamanan hidup di Tanah Anim Ha, yang telah tercipta ratusan tahun yang lalu dengan konstruksi kekeluargaan dan kasih sayang, antara kami sebagai pribumi dan non pribumi.
  3. Bahwa perlu ditingkatkan kesiagaan dan kesigapan dari aparat Kepolisian, dengan meningkatkan patroli keliling, dengan sasaran tempat keramaian, industri hiburan dan peredaran miras, karena kami tidak mau masalah teroris ini membias menjadi konflik horizontal, karena akibat masyarakat awam yang salah menafsirkan dan tidak dapat membedakan masalah teroris dengan masalah suku, ras dan agama.
  4. Bahwa perlu langkah strategis untuk mendeteksi sejak dini arus in and out manusia di pintu pelabuhan laut dan bandar udara, dan pelabuhan-pelabuhan kecil lainnya, termasuk pintu masuk jalan darat dari Boven Digoel, Asmat dan Mapi serta melakukan operasi justicia pada perusahaan kelapa sawit dan lain-lain yang memperkerjakan orang luar.
  5. Bahwa para pendatang baru, wajib memiliki KTP dan memiliki tujuan jelas, serta alamat jelas yang dituju, khususnya penghuni rumah singgah, rumah sewa/kontrakan/kos-kosan dan perlunya dilakukan razia atau operasi justicia pada tempat-tempat tersebut.
  6. Perlu melakukan razia atau operasi justicia (terkait pemilik dan ijin usaha), pada bengkel-bengkel las dan bubut besi/baja, yang semuanya ini berpotensi untuk memproduksi senjata rakitan, bahan peledak dan lain-lain.
  7. Perlu diperketat dan diawasi penjualan fosfor dan belerang (sulfur), yang biasa di gunakan sebagai bahan peledak (bom rakitan).
  8. Bahwa kami meminta kepada Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah bersama Kementerian Agama untuk melakukan deteksi dini secara teliti dan cermat terhadap setiap aktivitas aliran-aliran yang bertentangan dengan nilai-nilai jemanusiaan yang Islami dan sesuai dengan sifat Allah SWT, yaitu rahman dan rahim, yang artinya: Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
  9. Bahwa perlu diwaspadai pergerakan kelompok dakwah yang mengatasnamakan agama tertentu, yang dengan mudahnya mengkafir-kafirkan umatnya sendiri dan orang lain, sesungguhnya perilaku ini bertentangan dengan prinsip kehidupan Islam, yaitu lakum dinukum wal yadiin, tidak mengusik dan tidak saling mengganggu.
  10. Bahwa kami segenap Tokoh Malind meminta khusus kepada Bapak Kapolres Merauke, untuk memfasilitasi kami bertemu langsung dengan para terduga teroris sebelum diberangkatkan ke Jayapura.”

Demikian pernyataan sikap para Tokoh Suku Malind Merauke sebagaimana dibacakan oleh Tokoh Pemuda Malind, Burhan Zein di hadapan awak media, yang kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd, M.Pd bertempat di Kafè Cazaory, Merauke, Selasa 1/6). (hrs)