BERITA UTAMANASIONAL

Pengusaha Mimika Masuk 5 Kontraktor Besar Pemenang Proyek “Titipan” Gubernur Sulsel Non Aktif

cropped cnthijau.png
16
×

Pengusaha Mimika Masuk 5 Kontraktor Besar Pemenang Proyek “Titipan” Gubernur Sulsel Non Aktif

Share this article
Sari Pudjiastuti saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Sari Pudjiastuti saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Makassar, fajarpapua.com – Proses hukum terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Non Aktif, Nurdin Abdullah menyeret nama kontraktor besar Mimika, YR.

ads

Bahkan dalam persidangan dugaan penyuapan yang mendudukkan Agung Sucipto sebagai terdakwa di
Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Kamis (27/6) lalu, nama YR disebut sebagai kontraktor ternama di Kota Makassar ‘titipan’ Gubernur Sulsel non aktif yang menerima paket proyek lingkup Pemprov Sulsel.

Pada persidangan yang menjerat Agung Sucipto, Kontraktor asal Kabupaten Bulukumba sebagai terdakwa itu, sejumlah kontraktor besar tersebut diantaranya Petrus Yalim, Thiawudy Wikarso alias Thiao, Nuwardi bin Pakki alias H. Momo, H. Indar, H. Kemal dan YR, asal Mimika, Papua.

“Semuanya pemenang proyek di Sulsel. Mereka menemui saya di Kantor dan ada juga komunikasi via telepon. Mereka diminta Bapak Gubernur (Nurdin Abdullah) untuk temui saya,” kata Sari Pudjiastuti, Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulsel memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan sebagaimana dilansir kedai-berita.com.

Dari sekian kontraktor yang dimaksud, Sari mengaku menerima uang dengan nilai beragam. Selain untuk dirinya, uang dari sejumlah kontraktor yang dimaksud juga dibagi ke para anggota Pokja 2 maupun Pokja 7 yang menangani teknis pelaksanaan tender proyek masing-masing.

Dari Agung total Rp60 juta, untuk saya Rp25 juta dan selebihnya dibagi ke anggota Pokja. Trus ada Rp50 juta juga dari H. Indar PT Makassar Indah, Rp50 juta dari H. Kemal PT Kurnia Mulia Mandiri, dan Rp35 juta dari H. Momo,” urai Sari.

Seluruh uang yang ia terima dari beberapa kontraktor tersebut, Sari akui telah menyerahkannya ke KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *