Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Tingkatkan Pelayanan Dasar Hukumnya Wajib, Wabup JR : Jika Ada OPD yang Hindari Masyarakat Sebaiknya Lepas Jabatan

Wakil Bupati John Rettob saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi standar pelayanan minimum SPM
Wakil Bupati John Rettob saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi standar pelayanan minimum SPMFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Mimika harus mampu dan wajib meningkatkan standar pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dengan adanya peningkatan standar dalam pelayanan yang diberikan, otomatis masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Mimika, John Rettob saat membuka Sosialisasi Standar Pelayanan Minimum di lingkungan Pemda Mimika, Senin (14/6).

Kegiatan yang digelar Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika itu menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, diharapkan menghasilkan perubahan pola keberpihakan pada masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar.

Bicara mengenai peningkatan standar pelayanan minimum kepada masyarakat, kata Wabup JR, wajib hukumnya dilaksanakan oleh seluruh OPD.

"Urusan wajib dalam pemerintahan, salah satunya adalah pelayanan dasar masyarakat yang harus dikerjakan oleh OPD," jelasnya

Jika masyarakat datang, lanjut Wabup JR, setiap pimpinan OPD wajib melayani dan jangan sampai menghindar.

"Kalau ada yang seperti ini (pimpinan OPD yang menghindari masyarakat) sebaiknya lepas jabatan," tegas Wabup JR.

Dia mengakui, kadang juga warga datang membawa proposal dan meminta bantuan sehingga banyak pimpinan OPD yang menghindar.

"Pimpinan OPD wajib menerima dan melayani masyarakat yang datang apapun alasannya," tegas Wabup JR.

Standar Pelayanan Minimum tegasnya, harus menyentuh dengan kebutuhan dan persoalan masyarakat.

Dicontohkan soal pendidikan dan kesehatan, hal dasar itu bukan hanya menjadi tugasnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tapi menjadi bagian tugas dari OPD yang lain.

"Makanya jika ada hal yang mau dikerjakan diharapkan dinas teknis untuk selalu berkoordinasi dengan melibatkan dinas lainnya. Jangan ego sektor tapi urusan pelayanan minimum dan pelayanan dasar harus dilaksanakan bersama," urainya.

Sementara Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika, Hengki Amisim saat ditemui seusai pembukaan mengatakan sosialisasi digelar bertujuan mengingatkan OPD untuk meningkatkan standar pelayanan minimum kepada masyarakat.

Cerita Dibalik Uji Kompetensi Honorer Mimika, Pertanyaan yang Tidak Sesuai dan Tangisan Mardiana(Opens in a new browser tab)

Kegiatan tersebut melibatkan semua OPD yang ada di lingkup Setda Mimika.

"Setiap OPD mengirim Sekretaris dan kepala sub bagian, bahkan beberapa Kepala OPD turut hadir," katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 200.

"Kita berharap output kegiatan ini pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan," bebernya. (mar)