Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Daerah Mimika melalui Dinas Kesehatan pada tahun 2021 mendapat dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 19 miliar. Jumlah ini meningkat dari tahun 2020 yang hanya Rp 11 miliar.
BOK dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit terutama pelayanan preventif kesehatan semakin tipis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra saat membuka kegiatan sosialisasi BOK di Grand Tembaga Hotel, Selasa (15/6) mengatakan ada peningkatan penanganan kesehatan yang baik di kabupaten Mimika sehingga Kementerian Kesehatan menambah dana BOK untuk dapat digunakan secara maksimal.
Dia menegaskan untuk penanganan kesehatan ini, para kepala Puskesmas melalui Pokja UKM (Kelompok Kerja Upaya Kesehatan Masyarakat) agar mendesain kunjungan rumah dengan memprioritaskan kampung dalam pelayanan.
“Puskesmas ini kan ada Pokja UKM, keluar Puskesmas harus lakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk menggabungkan KIA, Prokes dan lainnya dalam memperioritaskan kampung,” katanya.
Dikemukakan, untuk mewujudkan derajat masyarakat yang setinggi-tingginya dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, dan usia anak sekolah dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkesinambungan.