Timika, fajarpapua.com - Minuman keras (miras) yang masih beredar bebas di Kota Timika menjadi salah satu pemicu tingginya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mimika.
"Memang kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak cukup tinggi di Timika. Penyebabnya banyak faktor dan salah satunya miras. Untuk itu organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda harus buka mata, bila ada kasus ini harap segera lapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika atau ke Polres Mimika," kata Wakil Bupati Mimika, John Rettob, S.Sos MM kepada wartawan di Grand Tembaga Hotel, Rabu (16/6).
Wabup JR mengatakan, Pemda Mimika memberi perhatian khusus terhadap persoalan ibu dan anak. Sebab anak merupakan harapan masa depan daerah ini sehingga perhatian pemerintah harus fokus.
"Kalau ada anak yang disakiti seperti kekerasan seksual maka harus ada perhatian serius dari dinas terkait dan kepolisian. Jika miras sebagai pemicunya maka tugas pemerintah untuk melihat lagi perijinan dan tata kelolanya. Khusus ibu-ibu jika suami pulang dalam keadaan mabuk sebaiknya jangan kasih masuk dalam rumah karena itu pasti akan memicu masalah. Dan untuk ibu-ibu juga jangan kasih uang berlebihan ke suami nanti uang dipakai untuk beli miras," ungkapnya.
Kedepan Pemkab akan melengkapi kebutuhan dinas DP3AP2KB terutama tenaga khusus profesional seperti psikolog, psikiater dan lainnya.
Wabup JR menegaskan, anak adalah harapan masa depan daerah dan bangsa ini.
"Jika dari kecil anak selalu tertimpa masalah maka masa depannya akan suram. Sehingga sekarang Pemkab akan memberi perhatian khusus soal anak dan jika ada kasus yang menimpa mereka harus ditangani sampai tuntas supaya ada efek jera bagi pelaku," tukasnya.
Sedangkan Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Maria Rettob mengakui kasus yang menimpa ibu dan anak cukup tinggi.
Yang terakhir kasus yang menimpa anak dalam jumlah banyak di Yayasan Taruna Papua yang diharapkan pelaku dihukum setimpal.
"Dengan adanya kasus-kasus semacam ini maka DP3AP2KB menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia penanganan kekerasan perempuan dan anak korban kekerasan," katanya.(mar)

