Timika, fajarpapua.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa mengungkapkan hutang Pemkab Mimika tahun 2020 yang belum dibayar sebesar Rp 320 miliar.
"Itu sudah kita akomodir dalam perubahan anggaran tahun 2021 dan akan terbayarkan kepada pihak ketiga, kecuali yang belum ditagih," ujar Marthen saat ditemui di Grand Tembaga Hotel, Jumat (18/6).
Sementara untuk hutang akibat refocusing, pihaknya masih merencanakan pada Perda APBD Perubahan tahun 2021. Namun hal itu perlu dibahas bersama DPRD.
"Saya tidak menyatakan bahwa tahun ini tidak lunas, pasti lunas karena pastinya utang refocusing ini anggarannya di APBD induk dan baru mau direncanakan pada perubahan APBD. Sementara perubahan APBD belum dibahas dengan DPRD, masih proses. Memang bupati menyarankan untuk semua hutang refocusing diselesaikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021," terangnya.
Disisi lain, Pemda Mimika diminta mengutamakan pembayaran tunggakan kontraktor kecil yang sudah tuntas mengerjakan proyek melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. Pasalnya, saat ini sebagian dari mereka frustrasi lantaran kebanyakan mengerjakan proyek dengan menghutang.
"Tolong pemerintah perhatikan kami, kami berhutang sudah hampir satu tahun tapi tidak ada kepastian," ungkap Aw, salah seorang kontraktor kepada fajarpapua.
Dikatakan, dirinya mengerjakan proyek dengan nilai Rp 2 miliar. Setelah penandatanganan kontrak kerja, dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 30 persen.
Namun saat proyek sudah mulai dikerjakan, terjadi refocusing anggaran akibat covid 19. Semua dana dialihkan untuk penanganan wabah tersebut.
Aw mengaku untuk menyelesaikan proyek yang sudah terlanjur dikerjakan, pihaknya terpaksa menghutang bahan-bahan bangunan serta tukang.
"Semua hutang, nilainya hampir Rp 1 miliar, sekarang mereka tagih-tagih terus sampai saya frustrasi," pungkasnya.
Senada Aw, kontraktor lain Ak juga menandaskan hal serupa. Bahkan hutangnya kini berbunga.
"Kami sudah tidak pikir untung lagi yang penting hutang-hutang dibayar karena pinjaman dana tempo hari berbunga dan kalau ditotalkan dengan bunga malah mulai mendekati nilai proyek, rugi besar," paparnya.
Terkait hal itu, baik Aw maupun Ak meminta supaya pembayaran proyek diutamakan kontraktor kecil seperti mereka yang mengandalkan dana pinjaman.
"Kalau memang dana APBD Mimika kurang mohon pemerintah utamakan kontraktor kecil seperti kami. Kalau bisa bayar saat APBD perubahan tahun 2021 ini karena kalau tunda tahun depan kami tidak mampu lagi bayar hutang dengan bunganya," harapnya.(feb)

