BERITA UTAMAPAPUA

Jadwal Tunda PSU Harus Disosialisasikan Baik Bagi Masyarakat di Pendalaman

cropped cnthijau.png
5
×

Jadwal Tunda PSU Harus Disosialisasikan Baik Bagi Masyarakat di Pendalaman

Share this article
Sosialisasi PSU ke Distrik Fofi Boven Digoel
Sosialisasi PSU ke Distrik Fofi Boven Digoel

Merauke, fajarpapua.com – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2021 terpaksa ditunda hingga 17 Juli 2021, karena keterlambatan pendistribusian logistik oleh KPU Kabupaten Boven Digoel.


Penundaan pelaksanaan PSU ini perlu disosialisasikan secara baik oleh KPU Boven Digoel agar sampai ke telinga warga pemilih khususnya masyarakat di wilayah-wilayah pendalaman yang sulit terjangkau oleh akses jaringan telekomunikasi seluler.

ads


Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh anggota Komisi B DPRD Boven Digoel Bidang Perekonomian, Perdagangan dan Pertanian, Djoko Nurcahyanto, S.Pd saat sambangi fajarpapua.com di kediamannya di Tanah Merah, Sabtu (3/7).
Djoko Nurcahyanto mengingatkan, sosialisasi jadwal penundaan PSU Boven Digoel perlu dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh mulai dari tingkat distrik, lurah dan kampung-kampung pedalaman agar masyarakat di tingkat RT/RW dapat mengetahui pasti pelaksanaan Pilkada ulang itu.


“Masyarakat selama ini tahunya PSU Boven Digoel itu tanggal 7 Juli 2021. Kalau jadwal penundaan ke tanggal 17 Juli 2021 ini, jika tidak tersosialisasi dengan baik maka dikuatirkan TPS akan sepi pemilih. Apalagi masyarakat di kampung-kampung pedalaman, yang nota bene bermata pencaharian berkebun dan mencari kayu gaharu di hutan.


“Kemarin setelah saya melakukan perjalanan ke Distrik Fofie, di kampung-kampung masyarakat tinggal 50 persen, karena, sebagiannya sudah ke hutan. Takutnya saat PSU dilaksanakan, sebagian masyarakat lagi di hutan. Mereka tahunya PSU, tanggal 7 Juli 2021 dan mereka kembali ke kampung, sesudah tanggal itu mereka sudah kembali ke hutan dan tidak lagi menghiraukan, makanya perlu disosialisasikan dengan baik,” kata anggota DPRD Boven Digoel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.


Djoko Nurcahyanto menyebut, selaku wakil rakyat dirinya sempat melakukan sosialisasi terkait penundaan waktu pelaksanaan PSU Pilkada Boven Digoel dari tanggal 7 Juli 2021 ke tanggal 17 Juli 2021 dengan berkeliling ke kampung-kampung di Distrik Fofi yang berbatasan dengan Kabupaten Mappi.


“Distrik Fofi ini wilayah yang terdapat banyak kayu gaharu, sehingga masyarakat di sana kebanyakan mencari rezeki dari kayu gaharu. Jadi, dikuatirkan kalau tidak disosialisasikan dengan baik, tanggal 17 Juli 2021 itu mereka masih di hutan, sehingga kemarin itu saya jalan keliling ke masyarakat untuk menyampaikan kalau PSU 7 Juli 2021 itu tertunda. Karena jarak antar kampung juga cukup lumayan dan membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit, maka sosialisasi harus dari KPU dilakukan dari awal agar tanggal 17 Juli 2021 nanti masyarakat bisa memberikan hak suara di TPS masing-masing. Kalau tidak demikian, bisa jadi TPS bakal sepi, sehingga sebelum tanggal 17 Juli 2021 mereka harus sudah di kampung masing-masing untuk memberikan hak suara pada PSU,” pungkasnya. (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *